Hairiah, Nisah (2014) PENANGANAN PEMBIAYAAN BERMASALAH DALAM PRODUK MURABAHAH PADA BANK: MUAMALAT INDONESIA,TBK CABANG BOGOR. Bachelor thesis, Institut Agama Islam Sahid Bogor.
|
Text
NISAH HAIRIAH (PBS) .pdf Download (66MB) | Preview |
Abstract
Murabahah adalah kontrak jual beli dimana penjual dan pembeli mengetahui harga asal barang dan pembeli memberikan sejumlah keuntungan pada penjual dengan kesepakatan bersama baik untuk pembelian asset modal kerja atau investasi dan cara pembayarannya dapat dilakukan secara tunai ataupun dengan angsuran (cicilan). Diperlukan manajemen yang baik untuk menangani pembiayaan pada suatu bank, pada prakteknya permasalahan tersebut kerap kali muncul dan untuk keperluan itu pihak bank akan melakukan segala upaya preventif yang mungkin dilakukan untuk mencegah agar pembiayaan yang diberikan tidak menimbulkan permasalahan, namun tidak mustahil jika pada akhirnya pembiayaan tetap juga bermasalah, bahkan keadaan pembiayaan tersebut bukan hanya sekedar tidak lancar atau diragukan melainkan akhirnya menjadi macet. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur pembiayaan Murabahah, Faktor apa yang menyebabkan pembiayaan Murabahah bermasalah, dan bagaimana penanganan pembiayaan bermasalah yang dilakukan oleh PT. Bank Muamalat Indonesia Cabang Bogor. Metode dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif yang mendeskripsikan tentang penanganan pembiayaan bermasalah dalam produk Murabahah di BMI Cabang Bogor. Data yang digunakan adalah data primer berupa hasil wawancara dengan pihak Account Manager/RM Financing, Analisis Pembiayaan Bermasalah/remedial dan dan bagian lain yang terkait, serta data sekunder yaitu data-data yang diperoleh dari Back Office dan website BMI. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan dapat ditarik kesimpulan, bahwa perkembangan Non Performance Financing per tiga tahun ini mengalami penurunan meskipun masih saja terdapat nasabah pembiayaan bermasalah. lumlah presentase NPF pada tahun 2011 sebesar 7,30%, tahun 2012 sebesar 0,65%, tahun 2013 sebesar 6,33%. Factor yang menyebabkan pembiayaan bermasalah adalah dari karakter nasabah yang dari awal menyalahgunakan wewenang pembiayaan, yang seharusnya untuk pembiayaan tetapi digunakan untuk hal lain, serta dari pihak BMI yang kurang teliti dalam menilai nasabah. Penanganan pembiayaan bermasalah ini dilakukan dengan cara First Way Out dilakukan dengan 3 R (Reschedulling, Recstruturing, dan Reconditioning) dan Second Way Out penyitaan lewat jaminan dilakukan dengan cara Non Litigasi dan Litigasi. Kata Kunci: Penanganan Pembiayaan Bermasalah, Murabahah.
Item Type: | Thesis (Bachelor) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Subjects: | 550 Ilmu Ekonomi > 560 Ilmu Ekonomi > 563 Ekonomi Syariah 550 Ilmu Ekonomi > 560 Ilmu Ekonomi > 564 Perbankan |
|||||||||
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Perbankan Syariah | |||||||||
Depositing User: | hirawan hirawan | |||||||||
Date Deposited: | 11 Jan 2024 04:36 | |||||||||
Last Modified: | 11 Jan 2024 04:36 | |||||||||
URI: | http://repository.inais.ac.id/id/eprint/328 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |