PENANGANAN PEMBIAYAAN BERMASALAH DALAM PRODUK ‎MURABAHAH PADA BANK: MUAMALAT INDONESIA,TBK CABANG ‎BOGOR

Hairiah, Nisah (2014) PENANGANAN PEMBIAYAAN BERMASALAH DALAM PRODUK ‎MURABAHAH PADA BANK: MUAMALAT INDONESIA,TBK CABANG ‎BOGOR. Bachelor thesis, Institut Agama Islam Sahid Bogor.

[img]
Preview
Text
NISAH HAIRIAH (PBS) .pdf

Download (66MB) | Preview

Abstract

Murabahah adalah kontrak jual beli dimana penjual dan pembeli ‎mengetahui harga asal barang dan pembeli memberikan sejumlah keuntungan ‎pada penjual dengan kesepakatan bersama baik untuk pembelian asset modal ‎kerja atau investasi dan cara pembayarannya dapat dilakukan secara tunai ataupun ‎dengan angsuran (cicilan). Diperlukan manajemen yang baik untuk menangani ‎pembiayaan pada suatu bank, pada prakteknya permasalahan tersebut kerap kali ‎muncul dan untuk keperluan itu pihak bank akan melakukan segala upaya ‎preventif yang mungkin dilakukan untuk mencegah agar pembiayaan yang ‎diberikan tidak menimbulkan permasalahan, namun tidak mustahil jika pada ‎akhirnya pembiayaan tetap juga bermasalah, bahkan keadaan pembiayaan tersebut ‎bukan hanya sekedar tidak lancar atau diragukan melainkan akhirnya menjadi ‎macet. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur pembiayaan ‎Murabahah, Faktor apa yang menyebabkan pembiayaan Murabahah bermasalah, ‎dan bagaimana penanganan pembiayaan bermasalah yang dilakukan oleh PT. ‎Bank Muamalat Indonesia Cabang Bogor. Metode dalam penelitian ini adalah ‎metode penelitian deskriptif kualitatif yang mendeskripsikan tentang penanganan ‎pembiayaan bermasalah dalam produk Murabahah di BMI Cabang Bogor. Data ‎yang digunakan adalah data primer berupa hasil wawancara dengan pihak ‎Account Manager/RM Financing, Analisis Pembiayaan Bermasalah/remedial dan ‎dan bagian lain yang terkait, serta data sekunder yaitu data-data yang diperoleh ‎dari Back Office dan website BMI.‎ Dari hasil penelitian yang telah dilakukan dapat ditarik kesimpulan, bahwa ‎perkembangan Non Performance Financing per tiga tahun ini mengalami ‎penurunan meskipun masih saja terdapat nasabah pembiayaan bermasalah. lumlah ‎presentase NPF pada tahun 2011 sebesar 7,30%, tahun 2012 sebesar 0,65%, tahun ‎2013 sebesar 6,33%. Factor yang menyebabkan pembiayaan bermasalah adalah ‎dari karakter nasabah yang dari awal menyalahgunakan wewenang pembiayaan, ‎yang seharusnya untuk pembiayaan tetapi digunakan untuk hal lain, serta dari ‎pihak BMI yang kurang teliti dalam menilai nasabah. Penanganan pembiayaan ‎bermasalah ini dilakukan dengan cara First Way Out dilakukan dengan 3 R ‎‎(Reschedulling, Recstruturing, dan Reconditioning) dan Second Way Out ‎penyitaan lewat jaminan dilakukan dengan cara Non Litigasi dan Litigasi.‎ Kata Kunci: Penanganan Pembiayaan Bermasalah, Murabahah.‎

Item Type: Thesis (Bachelor)
Contributors:
ContributionContributorsEmail
ReviewerHadi, SholikulUNSPECIFIED
ReviewerDjamaluddin, DjufriUNSPECIFIED
Subjects: 550 Ilmu Ekonomi > 560 Ilmu Ekonomi > 563 Ekonomi Syariah
550 Ilmu Ekonomi > 560 Ilmu Ekonomi > 564 Perbankan
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Perbankan Syariah
Depositing User: hirawan hirawan
Date Deposited: 11 Jan 2024 04:36
Last Modified: 11 Jan 2024 04:36
URI: http://repository.inais.ac.id/id/eprint/328

Actions (login required)

View Item View Item